Sabtu, 05 September 2015

Dilarang mendiamkan temannya lebih dari tiga hari





“Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam, mereka bertemu yang satu berpaling ke sana dan yang satu berpaling ke sini. Dan yang terbaik diantara mereka adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam”. (Muttafaq ‘alaih).

Arti dari hadist tersebut adalah kita sesame muslim dilarang mendiamkan teman kita lebih dari tiga hari. Dan untuk mengakhirinya adalah dengan mengucapkan salam oleh salah satu dari mereka.
Akan tetapi kita boleh mendiamkan seseorang jika kita menyapa orang tersebut maka akan terjadi mudharat pada permasalahan dunia atau dapat menimbulkan cela pada urusan agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar