“Dari Abu Ayyub Al-Anshari
radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari
tiga malam, mereka bertemu yang satu berpaling ke sana dan yang satu berpaling ke
sini. Dan yang terbaik diantara mereka adalah yang lebih dahulu mengucapkan
salam”. (Muttafaq ‘alaih).
Arti dari hadist tersebut adalah
kita sesame muslim dilarang mendiamkan teman kita lebih dari tiga hari. Dan untuk
mengakhirinya adalah dengan mengucapkan salam oleh salah satu dari mereka.
Akan tetapi kita boleh mendiamkan
seseorang jika kita menyapa orang tersebut maka akan terjadi mudharat pada
permasalahan dunia atau dapat menimbulkan cela pada urusan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar