Adalah sebuah faham yang
berlawanan dengan faham khawarij dan syi'ah, arti kata murji'ah sendiri
merupakan menangguhkan. Faham ini merupakan faham yang berkebalikan dari faham khawarij
dan syi'ah, artinya kaum murji'ah tidak akan langsung mengkafirkan bagi
orang-orang yang berdosa seperti yang dilakukan oleh kaum syi'ah yang
mengkafirkan para sahabat, dan kaum khawarij yang mengkafirkan Ali dan
Muawiyah. Mereka menangguhkan para pendosa sampai dihadapan Allah SWT.
Pemimpin pertama kelompok ini
adalah Hasan bin Bilal, dan tokoh utama yang lainnya adalah Abu Sallat Samman,
dan Diror bin 'Umar. Kaum ini pun terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Golongan Moderat yaitu kaum
murjiah orang berdosa bukanlah orang kafir dan tidak kekal di neraka. Golongan
ini dipelopori Hasan bin Muhammad bin 'Ali bin Abi Thalib.
2. Golongan Ekstrim yaitu tidak
mengkafirkan umat islam yang menyatakan kekufuran dalam bentuk lisan, karena mereka
percaya bahwa iman itu ada di dalam hati, bahkan walaupun melakukan ritual
agama lain. kaum ini juga berpendapat yang dimaksud ibadah itu adalah iman, sedangkan
shalat, puasa, zakat, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja. mereka juga berpendapat
jika maksiat dan perbuatan jahat tidak merusak iman. mereka juga percaya jika orang
yang berdosa ditangguhkan hukumannya di hari akhirat kelak. Sedangkan golongan
ini dipelopori oleh Jaham bin Shofwan.
Tentu saja pendapat kaum murjiah
diatas merupakan suatu kejanggalan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang
menggabungkan antara iman dan amal. sedangkan kaum murjiah hanya mengakui keimanan
saja dan ajaran ini tidak menuntut pada amalan-amalan baik wajib maupun sunnah.
Mereka berpendapat jika
kemaksiatan takkan membahayakan iman, keimanan bagi mereka adalah apa yang
telah diucapkan dari mulut dan pembenaran dari hati saja. Kaum ini meyakini
hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan sampai Allah sendiri
menjatuhkan hukumannya di akhirat.
Faham ini muncul saat sistem
khilafah kaum muslim berakhir, ada juga yang mengatakan ajaran murji'ah
merupakan doktrin dari penguasa. An-Nadhar bin Syumail, berkata, “Saya masuk ke
tempat Al-Ma’mun, lalu dia bertanya, ‘Bagaimana kabarmu pagi ini, wahai
Nadhar?’ Saya menjawab, ‘Baik-baik saja, wahai Amirul Mukminin.’ Dia bertanya
lagi, ‘Apakah Murji’ah itu?’ Saya menjawab, ‘Murji’ah adalah agama yang
menyesuaikan para raja. Mereka mendapatkan kekayaan dunia dengan agama dan
mengurangi agama mereka.’ Al-Makmun berkata, ‘Kamu benar.
Mazhab ini berkeyakinan seorang
Pemimpin tetaplah seorang muslim dan pemegang urusan mereka walaupun para
pemimpin ini mencambuk dan mengambil hartanya. Dan umat tetap harus berkata "Kami
ridha." dan masih banyak lagi penganiayaan penguasa kepada rakyatnya, dan
rakyatnya harus ridha kerena penguasa beriman kepada Allah dan Rasulnya,
walaupun hanya di mulut saja.
Demikianlah, Imamul Ulama, Ibnu
Utsaimin melakukan pengembangan dari mazhab Murji’ah dengan mengatakan
-sungguh, apa yang dikatakannya adalah pendapat yang hampir-hampir bumi pun
pecah dan gunung pun runtuh karena begitu tidak masuk akalnya-, “Katakan, andai
penguasa itu dihukumi kafir, apakah itu berarti kita harus ikut mengobarkan
kemarahan orang terhadap penguasa hingga terjadi pembangkangan, chaos dan
peperangan? Tentu saja tindakan itu salah.”
Kaum Murji'ah hanya bertenggang
rasa dengan para penguasa, tapi mereka tak mau bertenggang rasa dengan para
Mujahid. Bahkan mereka menghukum para mujahid sebagai anjing-anjing neraka yang
harus dibunuh.
Satu catatan aneh dan
mengherankan dari fenomena aliran Murji’ah politik adalah bahwa para pemimpin
mereka dari ekstrin tasawuf hingga yang disebut ekstrim salafi, atau Asy’ari,
Maturidi, dan aliran Ahli Hadits memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang
zat, asma, dan sifat Allah.