Sabtu, 24 Mei 2014

Jam’iyatul Chair




Jam’iyatul Chair adalah sebuah organisasi sosial yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 1905 dan bergerak di bidang pendidikan, dimana okoh-tokohnya adalah Habib Abubakar bi Ali bin Abubakar bin Umar Shahab, Sayid Muhammad Al-Fakir Ibn. Abn. Al Rahman Al Mansyur, Idrus bin Ahmad Shahab, Ali bin Ahmad Shahab, Abubakar bin Abdullah Alatas, Muhammad bin Abdurrahman Shahab, Abubakar bin Muhammad Alhabsyi dan Syechan bin Ahmad Shahab.
Organiasasi ini mencapai 3 tingkatan dalam pendidikan yaitu :
a. Tingkat Tahdiriah Lamanya 1tahun
b. Tingkat Ibtidaiyah Lamanya 6 tahun
c. Tingkat Tsanawiyah Lamanya 3 tahun
Untuk memajukan organiasasi ini jam’iyatul chair juga memakai pengajar dari luar daerah dan luar negeri yang mempunyai pengetahuan yang luas. Seperti Haji Muhammad Mansyur (1907) seorang guru dari padang, juga al- Hasyimi (1911) dari Tunisia.
Pada tahun 1923 Gedung Jam’iat Khair didirikan di Tanah Abang dan mempunyai 8 lokal, kemudian ditambah lagi 2 menjadi 10 lokal. Murid-murid lulusan ibtidaiyah biasanya langsung melanjutkan pendidikan ke Mesir atau Mekkah.
Organisasi ini juga banyak mendatangkan majalah Islam dari Timur Tengah, dan melaporkan kekejaman Belanda ke dunia  luar melalui surat menyurat dengan tokoh-tokoh pergerakan dan surat kabar di luar negeri. Selain itu mereka juga berkontribusi dalam perjuangan pembebasan tanah air dari penjajahan Belanda.
Salah satu tokoh yang terkenal adalah syaikh Ahmad Surokati dari Sudan, karena pemikirannya yang menyamaratakan keduduka setiap muslim. Karena sebelumnya terdapat perselisihan antara sayyid (masih keturunan Nabi Muhammad) dengan orang yang bukan keturunan Nabi. Dimana orang keturunan Nabi harus mempunyai hak istimewa, bila tidak bisa menimbulkan petikaian.
Pada mulanya organisasi ini berkantor di Pekojaan di Tanjung Priok (Jakarta), karena perkembangannya yang semakin pesat, maka kantor dipindahkan di Jl. Karet Tanah Abang. Organisasi ini banyak melahirkan tokoh-tokoh yang terkenal dan menjadi perintis perkembangan Islam di Indonesia. Diantaranya adalah Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), HOS Tjokroaminoto (pendiri Syarikat Islam), H. Samanhudi (tokoh Sarekat Dagang Islam), dan H. Agus Salim. Organisasi ini juga banyak melahirkan tokoh-tokoh perintis kemerdekaan.
Organisasi ini meluas sampai Tanah Abang dengan mendirikan Panti Asuhan Piatu Daarul Aitam. Jamiatul khair juga membangkitkan rasa nasionalisme orang Indonesia, karena mendatangkan majalah-majalah dari luar negeri yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme seperti Al-Mu'ayat, Al-Liwa, Al-ittihad, dan lainnya. Tahun 1905 organisasi ini diresmikan oleh pemerintahan Hindia Belanda dengan syarat tidak boleh membuka cabangnya di luar Batavia.

Minggu, 18 Mei 2014

Ilmu fiqih





Secara bahasa fiqih artinya pemahaman yang dalam akan suatu hal. Ilmu fiqih adalah ilmu yang mendalami dan membahas hukum-hukum dalam Islam, juga ilmu-ilmu yang mengatur aspek kehidupan manusia pribadi, masyarakat, juga hubungan manusia dengan Tuhannya. Ilmu fiqih juga mencakup dalam penetapan hukum-hukum syar’iyyah. Seseorang yang sudah memahami ilmu fikih disebut fakih. Ilmu fiqih sendiri didasarkan dari beberapa hal, yaitu : 

1   1. Al-quran, kitab suci umat Islam
2   2. As-sunnah, semua perkataan, tindakan, dan pengabdian Nabi Muhammad SAW.
3   3. Al-Ijma’, kesepakatan para ulama.
4   4. Al-Qiyas, penetapan hukum yang tidak ada dalilnya, akan tetapi masih sama atau masih memiliki kesamaan hukum.

Ilmu fiqih berkembang sesuai perjalanan sejarahnya, karena perbedaan permasalahan yang dihadapi pada setiap masanya. Pada masa Nabi Muhammad SAW ilmu fiqih didasarkan sepenuhnya terhadap As-sunnah dan wahyu yang turun. Yang kedua adalah pada masa khulafaur rasyidin, di masa ini ilmu fiqih didasarkan dari Al-qur’an, Al-hadist, dan juga Ijtihad dari para sahabat Nabi yang masih hidup. Nabilah yang selalu memberikan keputusan akhir dari setiap perbedaan pendapat yang terjadi diantara para sahabat. Dalam hal-hal yang bukan merupakan masalah pokok syariat agama, keputusan Nabi tidaklah otoriter, masih mempertimbangkan musyawarah dan kemaslahatan umat.
Setelah Nabi meninggal ilmu fiqih berkembang pada masa Kulafaur Rasyidin. Pada masa kekhalifahan Abu bakar dan Umar bin Khatab jika ada permasalahan yang hukumnya tidak ditemukan dalam Al-qur’an dan As-sunnah, sang khalifah bermusyawarah dengan para sahabat, dan keputusan dari para sahabat ini menjadi ijma’ yang harus diikuti secara mutlak dan bisa dijadikan hujjah.
Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Islam berkembang luas karena wilayah kekuasaan umat Islam bertambah, lalu ilmu fiqih berkembang sesuai dengan budaya dan kemaslahatan pada daerah-daerah  kekuasaan Islam.mulailah terjadi perbedaan pendapat dan muncul berbagai faham-faham yang berbeda. Di masa ini islam terbagi menjadi 3 golongan, yaitu sunni, syiah, dan kawarij.
Adapun ijtihad setelah masa kulafaur rasyidin, ada ijtihad dari para tabiin, yaitu para murid sahabat-sahabat Nabi. Adapun yang telah disumbangkan oleh para tabiin kepada Islam adalah pengumpulan riwayat hadist dan fatwa para sahabat dan beridtihaj untuk permasalahan yang belum diketahui hukumnya oleh para sahabat.
Dari masa ke masa ilmu fiqih berkembang, dan munculah fatwa-fatwa baru dari para ahli fiqih, seperti : Imam Abu Hanifah (80-150 H), Imam Malik bin Anas (93-179 H), Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafii (150-204 H), Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H). Di Indonesia ilmu fiqih sendiri diajarkan di lembaga non formal seperti di pesantren, dan juga di lembaga pendidikan formal seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Di Indonesia sendiri mahzab yang banyak dipakai adalah mahzab Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafii.

Senin, 12 Mei 2014

Kisah Utsman bin Affan




“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29]
Utsman bin Affan atau sering juga disebut sebagai pemilik dua cahaya, karena beliau telah dinikahkan Rasulullah SAW dengan kedua putrinya. Walaupun dalam kepemimpinannya sebagai Khulafaur Rosyidin yang ketiga terdapat banyak sekali kontroversial. Tapi banyak juga keteladanan beliau yang bisa kita jadikan pelajaran. Diantaranya adalah :
1.      Utsman bin Affan termasuk dari sepuluh sahabat yang telah dijamin masuk surga.
2.      Beliau adalah seorang saudagar yang kaya tapi juga dermawan
3.      Utsman bin Affan merupakan sahabat Rasulullah yang paling pemalu.
4.      Pada masa kekhalifahannya, beliau berjasa menggabungkan Al-Qur’an dalam satu mushaf.
5.      Beliau termasuk khalifah al-mahdiyin.
Itulah sebagian keutamaan-keutamaan beliau. Beliau lahir pada tahun 574 Masehi dan beliau berasal dari golongan Bani Umayyah, degan ibu bernama Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau adalah termasuk golongan As-Sabiqun al-Awwalun, yaitu golongan orang-orang yang pertama kali masuk Islam, lewat Abu Bakar pada tahun 608 Masehi.
Beliau pernah juga menduduki kursi kekhalifahan, yaitu pada tahun 644 hingga tahun 656 Masehi, Khalifah ketiga setelah Umar bin Khatab. Bisa dibilang pada masa pemerintahan Utsman inilah umat muslim mecapai puncak kekuasaan, dimana khalifah Utsman telah berhasil memperluas kekuasaan ke Iskandariyah, Khurasan, Azerbaijan, Arminiyah, Sabur, Afrika Selatan, Undulus ( Spain), Cyprus, Persia, dan Tabristan. Umat Islam juga berhasil memaksa Raja Jurujun untuk memberikan Upeti sebesar 200.000 dirham untuk tiap tahunnya.
Pergantian posisi Gubernur Kufah dan pemecatan pejabat-pejabat dan digantikan dengan family-famili beliau yang lebih kredibel dan berkompeten di bidangnya. Hal ini menyulutkan api pemberontakan oleh para pejabat yang merasa sakit hati tersebut. Lalu gerombolan yang dipimpin oleh Abdullah bin saba’ menuntut agar para pejabat yang baru menggantikan pejabat yang lama dipecat juga. Akan tetapi tuntutan ini ditolak oleh sang khalifah. Akhirnya Abdullah bin Saba’ memprovokasi penduduk agar anti Bani Ummayah, akhirnya penduduk banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’ ini. Abdullah bin Saba jugalah yang telah melahirkan aliran Syi’ah. Akhirnya dengan kekuatan ribuan orang Abdullah bin Saba’ kembali melakukan tuntutan kepada sang Khalifah. Akan tetapi sang Khalifah tak jua mengabulkan tuntutan itu, kecuali penggantian Gubernur Mesir.
Akhirnya orang Mesir pun kembali ke Mesir, tapi di tengah perjalanan mereka bertemu dengan orang yang membawa surat yang mengatasnamakan Khalifah Utsman bin Affan agar gubernur mesir yang baru membunuh gubernur mesir yang lama. Merasa dipermainkan akhirnya mereka kembali ke Sang Khalifah. Tapi setelah diusut ternyata pembuat surat tersebut bukan sang khalifah, tetapi Marwan bin Hakam.
Lalu akhirnya penduduk Mesir melakukan tuntutan kepada sang Khalifah :
1.      Agar Marwan bin Hakam di hukum Qisas ( dibunuh karena telah melakukan pembunuhan.
2.      Agar sang Khalifah lengser dari kursi kekhalifahan.
Tetapi beliau tidak memenuhinya dengan pertimbangan, tuntutan yang pertama Marwan bin Hakam belum benar-benar membunuh. Yang kedua adalah sabda Nabi SAW : Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”
Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, akhirnya mereka melakukan pengepungan terhadap rumah Khalifah selama 40 hari. Hingga pada hari jum’at 18 dzulhijah 36 masehi sang Khalifah Utsman bin Affan dibunuh. Ada perbedaan pendapat tentang pembunuh sang Khalifah, ada yang mengatakan Muhammad bin Abi Bakar ( Gubernur Mesir yang baru ), riwayat lain mengatakan pembunuhnya adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Ada juga yang mengatakan Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran.
Beliau dimakamkan di Pemakaman Baqi di Madinah, beliau meninggalkan empat orang istri. Beliau juga meninggalkan wasiat yang tersimpan dalam lemari beliau, wasiat itu adalah : Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang “Utsman bin Affan bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata tiada sekutu bagiNya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Surga itu benar adanya dan neraka itu juga benar adanya. Bahwasanya Allah akan membangkitkan manusia dari dalam kubur di hari yang tidak diragukan lagi dan Allah tidak akan menyelisihi janjiNya. Di atasnya manusia hidup dan di atasnya pula manusia mati dan di atasnya juga akan dibangkitkan kembali insya Allah”

Sabtu, 10 Mei 2014

Kisah Ali bin Abi Thalib



Beliau termasuk dalam kelompok khulafaur rasyidin, yaitu kelompok sahabat Rasulullah yang paling dekat dengan Rasulullah dan paling besar memberikan kontribusi kepada umat Islam. Beliau dilahirkan di Mekkah sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599. Beliau adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Hal inilah yang membuat beliau istimewa bagi Nabi Muhammad SAW. Nama aslinya adalah Haidar, tapi Nabi memberikan nama Ali ketika masih kecil. Menurut Nabi nama itu berasal dari Allah yang artinya derajat yang tinggi di sisi Allah. Beliau terkenal dengan akhlak, ilmu, imannya yang agung.
Sejak kecil beliau sudah diasuh oleh Rasulullah, begitu dekatnya beliau dengan Rasulullah sampai Ibnu Abbas menerangkan : “Aku tidak pernah melihat seorang ayah mencintai anaknya sebesar Nabi mencintai Ali dan aku tidak pernah melihat seorang anak sedemikian patuh, lengket, dan mencintai ayahnya seperti Ali mencintai Nabi.”
Beliau berumur 10 tahun pada saat Rasulullah menerima wahyu yang pertama. Ada yang mengatakan jarak usia Nabi dengan beliau adalah 25 tahun, ada juga yang mengatakan jaraknya 30 tahun. Setelah dewasa beliau menikah dengan putri Rasulullah yang bernama Fatimah. Sampai 10 tahun usia pernikahan mereka akhirnya mereka harus terpisah karena Fatimah meninggal dunia, dengan meninggalkan 3 orang putera dan 2 orang puteri.
Setelah itu beliau menikah sebanyak 8 kali dengan dikaruniai 36 orang anak, akan tapi beliau tidak melanggar sunnah Rasulullah dengan tidak memiliki istri lebih dari 4 dalam 1 periode.
Beliau diangkat sebagai khalifah setelah masa kekhalifahan Utsman bin affan berakhir. Yaitu pada tahun 35 H. Dalam memerintah beliau meniru cara umar bin khatab dalam menjalankan roda pemerintahan. Beliau sangat tegas dalam menjalankan roda pemerintahan, karena demi menghilangkan berbagai fitnah yang terjadi setelah masa pemerintahan Utsman bin Affan. Semua dilakukan demi keadilan dan menegakkan yang hak. Beliau juga memiliki kecakapan dalam bidang ilmu pengetahuan, agama, dan strategi perang.
Akan tetapi karena ketegasannya itu banyak sekali terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh rakyatnya yang merasa tidak senang dengan kepemimpinan Ali, karena mereka merasa dirugikan. Yang pertama adalah pemberontakan dari keluarga bani ummayah. Dan puncak pemberontakan ini adalah terjadinya perang jamal. Perang ini terjadi dikarenakan khalifah Ali tidak segera mengusut pelaku pembunuh Utsman bin Affan. Pemberontakan ini dipimpin oleh Aisyah  istri rasulullah bersama Thalhah, dan Zubair. Dalam peperangan ini pihak pemberontak berhasil di redam oleh khalifah Ali. Thalhah dan Zubair dibunuh pada saat ingin melarikan diri, dan Aisyah istri Rasulullah dikembalikan ke Madinah.
Dalam masa pemerintahan beliau ada banyak sekali pergolakan, setelah perang jamal pecah, lalu disusul dengan pemberontakan dari mu’awiyah, gubernur damaskus. Pemberontakan ini juga didukung oleh para mantan pejabat yang merasa kehilangan kejayaannya. Masalahnya masih sama, yaitu khalifah Ali diminta mengusut pembunuh utsman bin affan. Pada mulanya pertempuran di sungai Eurprate, pertempuran ini terjadi karena pihak Khalifah Ali tidak diizinkan memakai sungai tersebut, karena sungai tersebut telah dikuasai oleh pihak Mua’wiyah. Dibawah komando Panglima Asytar al-Nahki, akhirnya sungai tersebut dapat direbut oleh pihak Khalifah Ali. Kendati sungai tersebut sudah dikuasai pihak Khalifah Ali pihak Mua’wiyah tetap diizinkan memakai sungai tersebut. Setelah itu khalifah Ali mendirikan pertahanan di dataran Shiffin.
Lalu pihak Ali mengirimkan utusan untuk melakukan perundingan damai, dibawah pimpinan Panglima Basyir bin Amru pihak Ali melakukan perundingan dengan pihal Mu’awiyah. Akan tetapi pihak mu’awiyah mengajukan untuk sementara menghentikan perundingan sampai akhir bulan Muharram 37 H. Setelah ditunggu akhirnya pihak Mua’wiyah menolak untuk berdamai, maka pada bulan Saffar pecahlah perang Shiffin. 95.000 pasukan dari pihak Ali, dan 85.000 pasukan dari pihak Mua’awiyah. Pada perang tersebut akhirnya pihak Khalifah Ali berhasil medesak pihak Mua’wiyah, lalu pihak Mua’wiyah meminta bertahkim dengan Kitabullah. Akhirnya peperangan diakhiri dengan cara bertahkim (arbitse) kendati sebenarnya pihak Ali sudah akan mendapatkan kemenangan. Tapi dengan cara bertahkim inipun tidak menyelesaikan masalah, malahan umat Islam terpecah menjadi 3, pihak Ali, Mua’wiyah, dan khawarij.
Lalu perang yang ketiga adalah perang Nahrawan, perang yang terjadi karena pihak khawariij yang tidak setuju dengan jalan arbitase yang diambil oleh Khalifah Ali. Mereka beranggapan kalau Mua’wiyah telah kufur karena mempermainkan Kitabbullah, selain itu mereka juga berpendapat khalifah Ali telah melakukan dosa besar karena telah meragukan kebenaran yang diperjuangkan, padahal telah banyak yang dikorbankan. Kelompok Kawarij ini telah keterlaluan dalam bersikap, diantaranya adalah membunuh keluarga sahabat Abdullah bin Wahhab, mereka juga membunuh utusan yang diutus oleh Khalifah Ali. Setelah itu pecahlah perang Nahrawan, dan kemenangan berada pada pihak Khalifah Ali. Pemuka Nawarij Abdullah bin Wahhab dan Mus’rar al-Tamimi tewas dalam peperangan ini.
Khalifah Ali bin Abi Thalib wafat saat hendak melaksanakan shalat subuh, dibunuh oleh seorang anggota Kawarij yang bernama Ibnu Muljam, pada 20 Ramadhan tahun 40 H. Tapi  akhirnya pembunuh Khalifah ini berhasil ditangkap, dan akhirnya diberi hukuman mati seperti apa yang diwasiatkan Khalifah Ali sebelum meninggal.
Ada banyak kisah yang menunjukkan keistimewaan pada diri khalifah Ali bin Abi Thalib ini. Diantaranya adalah :
1.      Kisah keberanian beliau melamar putri Fatimah Binti Muhammad putri Rasulullah SAW, padahal sebelumnya Abu Bakar dan Umar sahabat Nabi yang paling dekat ditolak oleh Nabi SAW.
2.      Kisah beliau saat berjual beli dengan malaikat.
3.      Kisah khusuknya shalat syaidina Ali, hingga dia tidak merasakan apa-apa saat anak panah dicabut dari tubuhnya.
4.      Lalu kisah syaidina Ali dengan seorang rakyatnya yang buta lagi beragama Kristen.

Demikianlah secara singkat saya coba rangkumkan kisah seorang Syaidina Ali, seorang sahabat yang sangat cerdik dan luas ilmunya, hingga Nabi SAW bersabda : “Aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah gerbangnya.”.